Polres Pringsewu Sosialisasikan DIPA 2021

PRINGSEWU – Polres Pringsewu, Lampung, menggelar sosialisasi daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2021 di aula Mapolres setempat, Selasa (12/01).
Selain itu juga dilaksanakan penandanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas terhadap 3 Kabag, 6 kasat, 3 kasi dan 5 Kapolsek jajaran Polres Pringsewu.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, dihadiri Waka Polres Pringsewu Kompol Misbahuddin, Para Kabag, Para Kasat, para kasie dan Para Kapolsek Jajaran Polres Pringsewu.
Hamid Andri Soemantri menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini adalah bentuk transparansi publik tentang anggaran yang di terima Polres Pringsewu selama tahun 2021.
Selain itu, kata Hamid, total DIPA yang akan di kelola Polres Pringsewu pada 2021 sebesar Rp46.883.750.000.
Menurutnya, total DIPA tersebut terbagi atas 4 program yaitu program modernisasi almatmus dan sarana prasarana Polri sebesar Rp15.447.221.000, program pemeliharaan kamtibmas Rp5.011.545.000, program penyelidikan dan penyidikan tindak pidana Rp2.523.443.000 dan dukungan manajemen sebesar Rp23.901.541.000.
Ia menegaskan agar setiap bagian, fungsi, maupun polsek jajaran Polres Pringsewu dapat menggunakan anggaran yang diberikan negara dengan sebaik mungkin, serta dipertanggungjawabkan dengan benar.
“Gunakan anggaran ini dengan cermat, cerdas, efektif, dan efisien dalam mendukung pelaksanaan tugas. Baik di bidang pemeliharaan kamtibmas, operasional maupun pembinaan organisasi. Jangan pernah lupa untuk membuat laporan pertanggung jawaban terkait anggaran yang digunakan,” ungkapnya.