Polres Pesawaran Dirikan Pos Pam Antisipasi Lonjakan Wisatawan
PESAWARAN – Dalam mengantisipasi lonjakan wisatawan pada libur panjang kali ini, Satlantas Polres Pesawaran mendirikan pos pam dibeberapa titik tempat wisata yang ada di wilayah itu.
Kasat Lantas AKP I Wayan Budiarta mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, hal tersebut sebagai langkah kongkrit mengantisipasi kepadatan lalulintas saat libur panjang, “Kita juga akan berkoordinasi dengan tim gugus tugas COVID-19 Kabupaten Pesawaran bersama dengan Dishub, Pol PP dan Dinas Kesehatan, kegiatan dilakukan mulai hari ini hingga 1 November 2020 mendatang,” kata Wayan, Rabu (28/10).
Wayan menyampaikan, Satlantas Polres Pesawaran mendirikan satu pos pantau dan dua pos pam wisata, “Untuk dua pos pam wisata kita mendirikan disimpang Mutun dan Tugu keris dan satu pos pantau kita akan mendirikan didekat Dermaga Ketapang,” ujar dia.
Pada kegiatan Polres menerjukan sedikitnya 30 personel Satlantas dan akan di dukung dengan personel Ditlantas Polda Lampung. Untuk mengantisipasi kepadatan lalulintas nantinya akan dilakukan rekayasa lalulintas untuk mengurai kemacetan yang bakal terjadi di jalur wisata, “Kita juga sudah siapkan untuk rekayasa lalulintas, jika terjadi kepadatan kendaraan, kita akan menerapkan One Way untuk mengurai kepadatan mulai dari simpang Mutun hingga rumah makan Cowboys, dan kita juga sudah memetakan daerah rawan macet ketika musim liburan tiba, ada 3 titik diantaranya simpang Mutun, Pasar Hanura dan Ketapang, semuanya itu merupakan jalur wisata,” jelas dia.
Wayan juga mengimbau masyarakat untuk dapat tetap dirumah demi keselamatan keluarga, pasalnya pandemi korona masih terus berlangsung dan penyebarannya tidak dapat diprediksi, “Untuk liburan ini kami mengimbau kepada masyarakat sebaiknya dirumah saja karena kita masih dalam masa pandemi COVID-19, sebab kita juga tidak tahu orang-orang yang berkunjung ketempat wisata apakah terbebas dari COVID-19 atau tidak, apalagi saat ini Pesawaran masih dalam kondisi zona orange,” tutup dia.