Polres Metro Bekasi Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Obat-obatan Terlarang

BEKASI – Polres Metro Bekasi memusnahkan 10.195 botol miras dan oplosan Narkotika serta ribuan pil Eksimer dan Tramadol di halaman Mapolres Metro Bekasi, Senin (12/04).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan hasil operasi cipta kondisi Polres Metro Bekasi bersama TNI dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat.
“Miras dan oplosan serta obat-obatan terlarang tersebut dihasilkan dari tempat hiburan malam dan warung remang-remang,“ ujarnya.
Hendra menegaskan, memasuki Ramadan tahun ini pihaknya akan menindak tegas semua gangguan kamtimbas yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
“Tempat Hiburan Malam selama bulan Ramadan tidak boleh buka, akan kami tindak tegas bagi yang membandel,“ terangnya.
Hendra juga mengimbau masyarakat tidak mengadakan giat sahur on the road, karena berpotensi mengganggu kamtibmas, “Karena sahur idealnya dilakukan dirumah,” kata Hendra.
Pihaknya juga akan menyiapkan takjil dan buka puasa di masjid dan beberapa titik di jalan.
“Itu komitmen kami agar masyarakat tidak kebingungan mau makan sahur dan buka puasa dimana. Dukungan masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, sangat kami perlukan, untuk bersama-sama memerangi peredaran miras dan narkoba, “ungkapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Kholik Qudratullah menyambut baik pemusnahan barang bukti tersebut, “Apa yang dilakukan Polres Metro Bekasi hari ini adalah hasil kerja keras para pihak jelang bulan suci Ramadan 1442 H. Polres Metro Bekasi telah menunjukan generasi muda yang handal, ini tidak lepas dari jerih payah pihak Polres dan TNI, serta BNK," ujarnya.
Hadir dalam giat tersebut, Letkol Kav Tofan Tri Anggoro B.S Dandim 0509/Kabupaten Bekasi, Pengadilan Negeri Bekasi, Kasatpol PP, para Kapolsek, tokoh agama, masyarakat, dan sejumlah ormas.