Polres Mesuji Libas Habis Komplotan Pencuri Sarang Walet

MESUJI--Tekab 308 Polres Mesuji, Lampung, bersama Polsek Tanjungraya dan Mesuji Timur berhasil meringkus komplotan pencuri sarang burung walet yang telah beraksi di 25 TKP yang tersebar di wilayah itu.
"Iya benar, kami berhasil ungkap kasus pencurian sarang burung walet yang selama ini telah meresahkan masyarakat Mesuji," kata Wakapolres Kompol M. Joni mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim, Rabu (23/09).
Penangkapan pertama, berhasil menangkap lima pelaku pada Senin (21/09) pukul 03.00 WIB di Desa yang berbeda di Tanjungraya. Kelima pelaku yaitu Abdul Gofur (30), Nur Hadi Kusuma (38), warga Tanjungmas Jaya. Lalu Sifa Udin Zen (20), Sunardi (21) dan Indro Prasetio (20) warga Tanjungmas Makmur, Mesuji Timur.
"Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat mengatakan bahwa ada orang yang mencurigakan dengan ciri-ciri yang bersangkutan pelaku pencurian Sarang burung walet, lalu anggota bergerak dan melakukan penangkapan. Pelaku pertama yang di tangkap adalah tersangka Sunardi di Desa Brabasan, kemudian menangkap tersangka lainnya ke Desa Mekar Sari," ungkapnya.
Tak sampai disitu, Wakapolres Mesuji menjelaskan, anggota terus melakukan penyisiran dengan keterlibatan pelaku lainnya, dan berhasil menangkap tambahan dua pelaku lagi pada Selasa (22 /09) pukul 10.00 WIB di Desa Tanjungserayan, Mesuji.
"Hasil pengembangan bertambah dua pelaku, Yaitu Dedi Kurniawan (34) alias Ropi'i dan Surono (26), keduanya warga Desa Tanjungserayan. Dari pengakuan tersangka, bahwa mereka telah melakukan aksinya di 25 TKP. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Mesuji untuk diproses lebih lanjut," jelasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan 1 buah tas warna hitam berisi sarang burung walet, 1 buah kantong plastik warna merah yang berisi sarang burung walet, 1 senjata api rakitan yang berisi 3 amunisi kaliber 5,56, 1 buah kunci inggris, 2 buah tang, 1 set kunci L dengan 6 mata kunci, 1 obeng dengan 2 mata kunci, 1 set kunci, 1 buah linggis, 1 set alat pemanen sarang walet, 1 buah gembok, 1 buah gagang gembok.
Kemudian, 1 buah pisau karter, 1 buah tas ransel warna hijau bertuliskan Nike, 1 buah tas selempang bertuliskan Nike, 1 buah alat semprot tangan, 1 unit Sepeda Motor Jenis Honda Verza warna putih, 1 unit Sepeda Motor Jenis Honda Beat warna merah muda, dan Satu Unit Sepeda Motor Jenis Honda Revo.