Polres Lampung Utara Gratiskan SKCK Bagi 76 Warga, Catat Jadwalnya

Polres Lampung Utara Gratiskan SKCK Bagi 76 Warga, Catat Jadwalnya
Kasat Intelkam Polres Lampung Utara AKP Dyvia Ardianto (Foto: Istimewa)

LAMPUNG UTARA - Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia, Sat Intelkam Polres Lampung Utara kembali menggulirkan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) gratis bagi warga.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kasat Intelkam AKP Dyvia Ardianto mengatakan, penerbitan SKCK gratis diperuntukkan bagi 76 warga yang melakukan pembuatan di tanggal 16 Agustus 2021 mendatang.

“Jumlah itu sesuai dengan HUT RI tahun ini yakni 76. Ini merupakan salah satu program terobosan dari kami Sat Intelkam Polres Lampung Utara,” ujarnya, Rabu (04/08).

Tak ada syarat khusus dalam pembuatan SKCK gratis tersebut. Semua syarat pemberkasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, hanya saja biaya administrasi yang tidak dikenakan kepada pemohon.

Tak hanya penerbitan SKCK gratis, di HUT RI tahun ini pihaknya juga akan membagikan bantuan beras kepada 76 warga yang terdampak COVID-19 yang sama sekali belum mendapatkan bantuan

“Bantuan beras ini tujuannya untuk sedikit mengurangi beban masyarakat terdampak covid. Beras ini kami dapatkan dari donatur yang tidak terikat,” jelasnya.

Ditambahkan Dyvia, sebagai manusia dalam tugas pihaknya ingin memberikan yang terbaik kepada masyarakat khususnya masyarakat Lampung Utara, sebagaimana pesan dari Presiden RI Jokowi bahwa Polri bukan sekedar profesi, tapi juga sebagai jalan untuk mengabdi pada masyarakat.