Polres Lampung Tengah Awasi 2 Pusat Keramaian Saat Malam Tahun Baru

LAMPUNG TENGAH - Dua titik pusat keramaian di Kabupaten Lampung Tengah, akan menjadi pusat fokus pengamanan Polres setempat, dalam rangka persiapan menyambut Tahun baru 2021.
Hal itu dikatakan Kapolres Lampung Tengah, AKBP Popon Ardianto Sunggoro usai menghadiri acara pisah sambut Kalapas Kelas llB Gunungsugih, Selasa (29/12).
Menurutnya, salah satu pusat yang disinyalir akan adanya penumpukan massa adalah, Pasar Bandarjaya, dan Taman Pepadun Gunung Sugih. Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan TNI, dan Pemkab Lampung Tengah. Dimana, tujuan pengamanan di dua titik keramaian itu adalah untuk membubarkan adanya penumpukan massa saat malam menyambut pergantian tahun 2021 yang akan di berlangsung beberapa hari lagi.
"Kita telah berkoordinasi dengan TNI, Pemkab Lampung Tengah, dan kita akan tergabung dalam Satgas COVID-19 untuk memberikan pengamanan, dan tidak mengizinkan adanya segala bentuk keramian di malam pergantian tahun nanti," terang Kapolres.
Selain itu menurutnya, dalam pengamanan pergantian tahun itu, pihaknya akan menerjunkan sebanyak 300 personel gabungan, ditambah 125 anggota TNI dan Pemkab.Lampung Tengah. Dimana inti pengamanan akan di pusatkan pada titik kerumunan massa. Dimana tim gabungan personel dan Satgas COVID-19, akan betul-betul menindak tegas bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dan akan membubarkan segala bentuk keramaian yang akan menimbulkan klaster baru penyebaran COVID-19, khususnya di Lampung Tengah.
"Dimana perda terkait hal itu telah ada, jadi bagi masyarakat yang masih tidak mematuhi protokol kesehatan akan di sanksi dengan denda 1 juta rupiah, sesuai dengan intruksi dari bapak Gubernur Lampung. Namun terkait sanksi tersebut bagaimana kebijakan kita dilapangan nanti," tegas dia.