Polres Lampung Selatan Ringkus Diduga Pengedar Sabu

Polres Lampung Selatan Ringkus Diduga Pengedar Sabu
Mukhlas/monoligis.id

LAMPUNG SELATAN - Tim Opsnal Satres Narkoba, Polres Lampung Selatan membekuk Guruh Saputra (22), warga Jalan Kesuma Bangsa, Lingkungan Karet, Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda, pada Jumat (24/07) malam lalu.

Dia ditangkap karena menyimpan 14 bungkus plastik klip bening berisikan kristal yang diduga sabu. Kemudian, 1 bundle plastik klip bening, 1 buah sedotan bening berbentuk lancip/sekop dan 2 buah cotton bud.

"Tersangka dan barang bukti lalu dibawa ke Polres Lampung Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kasat Narkoba AKP Abadi mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomo, Sabtu (25/07).

"Diduga, tersangka merupakan pengedar. Untuk itu, polisi masih akan terus melakukan pengembangan," imbuhnya.