Polres Lampung Selatan Gelar Operasi Yustisi Penggunaan Masker

LAMPUNG SELATAN – Polres Lampung Selatan, Lampung, bersama forkopimda setempat menggelar operasi yustisi penggunaan masker, mulai Kamis (10/09). Sasarannya para pengguna jalan.
Operasi diawali dari titik persimpangan masuk Kota Kalianda, Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Wayurang, yang berlanjut ke sekitaran Pasar Inpres Kalianda dan Kalianda Bawah sekitar Dermaga Bom.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan, kegiatan itu merupakan gerakan serentak Polri untuk terus mensosialisasikan akan pentingnya menggunakan masker di masa pandemi COVID-19.
“Harapannya, dari kegiatan ini masyarakat dapat patuh minimal selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar,” ujarnya.
Zaky menegaskan, bagi pengguna jalan yang tidak mengenakan masker, maka akan dilakukan penerapan sanksi.
“Sanksinya lebih ke sosialnya. Yaitu dengan menyanyikan Indonesia Raya atau yang lainnya,” lanjutnya.
Ia menambahkan, Polres Lampung Selatan juga menyiapkan ribuan masker untuk dibagikan kepada pengguna jalan yang didapati tidak memakai masker.
“Ya, setelah diberikan sanksi, masyarakat akan kita berikan masker,” tukasnya.