Polres Lampung Selatan Bekuk Dua Pemuda Pencuri Hp dan Uang di Rumah Makan

LAMPUNG SELATAN - Tekab 308 Polres Lampung Selatan, berhasil membekuk dua tersangka pencurian dengan pemberatan (curat), yang terjadi di rumah makan Alam Mutiara, Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, pada Rabu (08/07) lalu.
Keduanya yakni, JF (23) dan DK (20) warga Desa Hatta, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, Lampung, menggasak 1 unit HP Samsung Galaxy J4 Plus warna coklat dan uang tunai Rp10,1 juta dari laci kasir saat korban sedang tidur.
"Kedua pelaku diringkus di alun-alun Pemda Tangerang pada Minggu (12/07),” Hal tersebut, kata Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Try Maradona mewakili Kapolres AKBP Edi Purnomo, Selasa (14/07).
Uang hasil curat, telah mereka habiskan untuk berfoya-foya di Tangerang, Banten.