Polisi Ungkap 21 Kasus dan Amankan 38 Tersangka Selama Operasi Antik Candi 2021
SEMARANG - Satresnarkoba Polrestabes Semarang berhasil mengungkap 21 kasus dan mengamankan 38 tersangka penyalahgunaan narkoba selama Operasi Antik Candi 2021.
Wakapolrestabes Semarang, AKBP IGA DP Nugraha mengatakan sebanyak 149,792 gram sabu-sabu serta 5,12 gram tembakau sintetis berhasil diamankan dari jajaran Satresnarkoba Polrestabes Semarang.
"Kegiatan ini adalah penindakan terhadap bandar, pengedar dan tersangka penyalahgunaan narkoba khususnya yang berada di Kota Semarang," ujarnya di halaman Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/04).
Menurutnya, target operasi itu berjumlah 12 sementara 9 kasus lainya adalah pengembangan saat melakukan perjalanan dan berhasil diungkap.
Dia menuturkan, 38 tersangka yang berhasil diamankan terdiri dari 21 pengedar dan 17 pengguna narkoba. Sementara satu di antaranya adalah anak di bawah umur dan satu tersangka perempuan mengunakan narkoba.
Dia menambahkan, di antara kasus yang telah diungkap terdapat enam tersangka dengan kasus menonjol atas penyalahgunaan narkoba dikarenakan membawa narkotika dengan berat melebihi 10 gram.
"Saat ini para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polrestabes Semarang guna proses lebih lanjut," pungkasnya.