Polisi Tertibkan Kendaraan ODOL di Gerbang Tol Ciujung

Polisi Tertibkan Kendaraan ODOL di Gerbang Tol Ciujung
Foto: Istimewa

SERANG - Sat Lantas Polres Serang menertibkan kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) di Gerbang Tol Ciujung, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (15/2/2022).

Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina menegaskan, akan menilang kendaraan yang mengangkut muatan melebihi kapasitas kendaraan.

Selain menilang, Sat Lantas Polres Serang juga memberikan imbauan kepada sopir untuk memahami pentingnya tertib berlalulintas. “Petugas juga menempelkan stiker imbauan ODOL pada kendaraan angkutan barang,” kata Tiwi.