Polisi Tegur Seribuan Pengendara di Lampung Selatan

Polisi Tegur Seribuan Pengendara di Lampung Selatan
Foto: Mukhlas/monologis.id

LAMPUNG SELATAN – Hingga hari kelima Operasi Zebra Krakatau 2020 yang dilaksanakan Polres Lampung Selatan bersama TNI dan Satpol PP di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) depan Masjid Agung Kalianda, sudah seribuan pengendara yang mendapat teguran.

“Operasi kali ini menitikberatkan pada pelanggar yang tidak menggunakan helm, melawan arus, over dimensi, over load dan tidak mengenakan masker,” kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Jumat (30/10).

Zaky mengatakan operasi zebra yang dimulai 26 Oktober lalu dilaksanakan di tiga kecamatan, yakni Natar, Kalianda dan Bakauheni.

Menurutnya, pelanggaran lalulintas masih didominasi oleh pengendara roda dua dan empat yang belum sadar tata cara berlalu lintas di jalan raya dan belum mengindahkan protokol kesehatan.

"Kami selalu mengimbau, agar masyarakat dapat tertib dalam berlalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19," katanya.

Sementara, Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP Edwin Widya D. Putra mengungkapkan, pelanggaan terbanyak didominasi pengendara roda dua.

"Sesuai maklumat Kapolri dalam rangka pencegahan penularan COVID-19, maka penindakan pelanggaran lalu lintas cukup dengan teguran," terang Edwin.

Dia menambahkan, komposisi penindakan pelanggaran lalu lintas di masa pandemi COVID-19 yakni preemtif 40 persen, preventif 40 persen dan penindakan 20 persen. Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian juga melaksanakan teguran yang bersifat simpatik, yakni membagikan helm dan masker kepada pengendara roda dua.

"Kami mengedepankan pendekatan humanisme dan meminimialisir penindakan, agar tercipta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas bahwa keselamatan itu yang utama," pungkasnya.