Polisi Tangkap Dukun Cabul di Pesisir Barat

Polisi Tangkap Dukun Cabul di Pesisir Barat
Foto: Novan Erson/monologis.id

PESISIR BARAT – Polisi menangkap IR (50), warga Pekon (Desa) Gunungkemala, Waykrui, Pesisir Barat, Lampung, Senin (07/12)

Pria yang berprofesi sebagai dukun diiduga mencabuli RS (40), di penginapan Alikha Bungalow, Pekon Tanjungsetia, Pesisir Selatan, pada Sabtu (5/12) lalu.

“Pelaku tersebut mengaku mempunyai kemampuan spiritual (dukun), untuk mengobati RS yang diduga sedang mengidap penyakit guna-guna,” ungkap Kapolsek Pesisir Selatan Iptu Hasbullah mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi.

Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pesisir Selatan guna untuk penyelidikan lebih lanjut.