Polisi Tangkap Dukun Cabul di Pesisir Barat

PESISIR BARAT – Polisi menangkap IR (50), warga Pekon (Desa) Gunungkemala, Waykrui, Pesisir Barat, Lampung, Senin (07/12)
Pria yang berprofesi sebagai dukun diiduga mencabuli RS (40), di penginapan Alikha Bungalow, Pekon Tanjungsetia, Pesisir Selatan, pada Sabtu (5/12) lalu.
“Pelaku tersebut mengaku mempunyai kemampuan spiritual (dukun), untuk mengobati RS yang diduga sedang mengidap penyakit guna-guna,” ungkap Kapolsek Pesisir Selatan Iptu Hasbullah mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi.
Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pesisir Selatan guna untuk penyelidikan lebih lanjut.