Polisi Ringkus Tiga Pencuri Kotak Amal di Natar Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN - Tim Unit Reskrim Polsek Natar, Lampung Selatan, meringkus tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Desa Muaraputih.
Ketiga pelaku yakni, Firmansyah (30), AP (17) Amran, dan RK (16) diringkus beserta sejumlah barang buktinya.
Kapolsek Natar Kompol Hendy Prabowo mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution mengungkapkan, ketiga pelaku mencuri kotak amal di Masjid Ar-Ridho yang berada di rumah makan sate Utami di Jalan Lintas Sumatera Desa Muaraputih, pada Sabtu (29/05) dinihari.
"Awalnya pelapor Muhammad Cholil Ramadhon (28) dihubungi melalui telepon oleh saksi Rais Sudarmanto (55) bahwa uang yang berada dikotak amal tersebut telah hilang. Kunci kotak amal rusak, pintu jendela, teralis kayu digergaji," ungkap Hendy, Minggu (30/05).
Kompol melanjutkan, usai mendapatkan informasi tersebut, pelapor kemudian mengecek tentang kebenarannya. Setelah dicek oleh pelapor dan pengurus lainnya, ditemukan 2 buah kotak amal yang semula berisi uang telah rusak, dan uang yang berada didalam kotak sudah tidak ada lagi.
"Dugaanya, pelaku melakukan pencurian dengan cara terlebih dahulu merusak dengan mencongkel jendela, menggergaji tralis kayu dan mencongkel kotak amal. Setelah berhasil merusaknya, pelaku masuk kedalam ruang makan mengambil uang tunai yang berada di dalam 2 kotak amal," terangnya.
Akibat kejadian tersebut, lanjut Hendy, pihak Masjid Ar Ridho mengalami kerugian sekitar Rp2 juta dan pelapor selaku pengurus masjid Ar Ridho, melaporkan kejadiannya ke Polsek Natar, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Setelah menerima laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus curat ini. Alhasil, pada Minggu (30/05) siang, polisi berhasil mengamankan ketiga pelaku di Desa Muaraputih," bebernya.
Setelah diintrogasi, ketiga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut.
"Dalam pengakuannya, ke 3 pelaku mendapatkan uang sebesar Rp1,2 juta. Uang itu telah habis dibagi 3. Untuk proses penyidikan dan penyelidikan ketiga pelaku dibawa dan di amankan di Polsek Natar," tukasnya.
Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah linggis, 1 buah gergaji kayu warna hijau, 1 buah obeng, 1 buah kotak amal yang terbuat dari kayu, DPB berupa uang pecahan milik masjid Ar Ridho.