Polisi Ringkus Perampok Pemilik ATM Mini BRI Link di Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN – Polsek Sidomulyo bersama Polsek Katibung, berhasil meringkus perampok ATM Mini BRI Link yang terjadi di Desa Seloretno, Sidomulyo, Lampung Selatan, Lampung, pada Rabu (07/09) lalu.
Pelaku, Agus Hudan Hamida (30), diringkus di kontrakannya di Simpang Kates Desa Tanjungratu, Katibung, Kamis (10/09) kemarin.
Kapolsek Sudomulyo Iptu Hengky Darmawan mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, mengungkapkan, pelaku datang ke ATM mini BRI Link dengan pura-pura akan melakukan penarikan uang. Selanjutnya, pelaku memukul korban Vira (20), pada bagian punggung sambil menodong dengan senjata tajam jenis celurit kepada korban
“Pelaku kemudian mengambil uang sebesar Rp16 yang berada di dalam laci. Lalu pelaku menyuruh korban mengantar pelaku ke jalinsum dengan sepeda motor milik korban sambil mengancam dengan menggunakan celurit yang masih dibawa oleh pelaku," kata Hengky.
Sesampainya di jalan lintas sumatera (jalinsum) Desa Kotadalam, pelaku turun dan langsung naik travel ke arah Bakauheni.
"Korban lalu melapor ke Polsek Sidomulyo," kata Hengky.
Setelah dilakukan penyelidikan petugas, didapat informasi bahwa pelaku tinggal di Simpang Kates, Desa Tanjungan.
“Tersangka dan barang bukti di amankan ke Polsek Sidomulyo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutup Hengky.