Polisi Ringkus Pencuri Genset Masjid di Katibung Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN – SUG (21) pelaku pencurian generator listrik atau genset milik Masjid Nurul Iman Desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, ditangkap Polisi dikediamanya, Rabu (15/09) kemarin.
Dia ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Katibung setelah Polisi menerima laporan dari pengurus Masjid.
“Pelaku warga dusun Rangai Selatan Desa Rangai Tritunggal,” tutur Kapolsek Katibung AKP Deprizon mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Kamis (16/09).
Kapolsek menjelaskan, menurut pelapor Ikhwan Alamasyah (42) bahwa pada Senin (06/09) sekira pukul 08.00 Wib, pelaku masuk ke dalam masjid kemudian mengambil genset di dalam gudang.
“Saat itu pintu gudang tertutup namun tidak terkunci,” ungkapnya.
Pelapor baru mengetahui setelah datang ke masjid untuk bersih-bersih dan melihat genset sudah tidak berada ditempatnya.
“Lalu melaporkannya ke Polsek Katibung. Kerugian ditaksir Rp2,5 juta," kata Deprizon.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku bahwa dalam menjalankan aksinya dia bersama FRE dan EN. Namun saat dilakukan penggerebekan keduanya sudah tidak ditempat.
“Pelaku dijerat pasal 353 KUH Pidana," pungkasnya.