Polisi Periksa Saksi Soal Surat Palsu KPK di Pesisir Barat

PESISIR BARAT - Polres Lampung Barat sudah melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak dalam upaya menindakalanjuti laporan Pemkab Pesisir Barat terkait surat panggilan palsu kepada pejabat di lingkungan Pemkab Pesisir Barat yang mengatasnamakan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
"Sampai saat ini tahapannya masih dalam penyelidikan. Karena memang prosesnya cukup panjang, semua harus dipastikan terlebih dulu," ucap Kasatreskrim, AKP M. Ari Setiawan mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saeful Rahman, saat dikonfirmasi via panggilan WhatsApp nya, Senin (01/11).
Kendati begitu, Ari belum bisa mengungkapkan siapa saja pihak yang sudah dipanggil.
Namun, dia berjanji akan mengumumkan jika penanganan laporan tersebut sudah selesai ditangani.
"Pasti nanti diumumkan kalau sudah selesai, sudah ada tersangkanya. Tapi untuk saat ini masih dalam penyelidikan," tukasnya.