Polisi Kembalikan Motor Korban Begal

Polisi Kembalikan Motor Korban Begal
Foto: Istimewa

LAMPUNG TENGAH-Wajah Yonni Soesanto (48) kembali semringah setelah Polisi mengembalikan motor miliknya yang sempat dibegal beberapa hari lalu.

Karyawan swasta, warga  Kampung Lempuyangbandar, Kecamatan Waypengubuan, Kabupaten Lampung Tengah, tak henti-hentinya mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Terbanggibesar.

"Terimakasih Pak Kapolres Lampung Tengah dan Kapolsek Terbanggibesar beserta jajarannya yang sudah berhasil menemukan kembali sepeda motor saya," ungkap Yonni, Rabu (17/4/2024), di Mapolsek Terbanggibesar.

Kepada awak media dia menceritakan peristiwan yang dialaminya. Saat itu dirinya diancam menggunakan senjata tajam (sajam), bahkan sajam tersebut sempat melukai tanganya.

"Saya diancam pakek sajam, dan rekan saya disandra oleh salah seorang pelaku," ujarnya.

Sementara Kapolsek Terbanggibesar Kompol Edi Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit menyatakan bahwa sepeda motor Honda Beat milik korban yang sempat menjadi korban curas dipinjampakaikan kepada pemiliknya.

"Masih dalam suasana lebaran, kami berikan pinjam pakai motor honda beat kepada korban, agar bisa dipergunakan untuk aktivitas sehari-hari," jelas Kompol Edi Qorinas.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek berpesan agar masyarakat selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan supaya terhindar dari aksi kejahatan.

"Jangan berkendara sendiri, di jam jam rawan dan ditempat sepi, agar tidak mengundang niat jahat atau memberikan peluang bagi pelaku kejahatan," imbaunya.