Polisi Gelar Rekontruksi Pembunuhan di Sungai Ambawang Kubu Raya

Polisi Gelar Rekontruksi Pembunuhan di Sungai Ambawang Kubu Raya
Foto: Istimewa

KUBU RAYA – Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Parit Gaduk Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (29/07) silam melibatkan pembunuh bayaran yang mengakibatkan korban Holil tewas.

“Pada rekonstruksi itu, 5 dari 6 pelaku melakukan 43 adegan,” ungkap Kasatreskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko, Jumat (17/09).

Dia menjelaskan, rekontruksi juga dihadiri saksi yang merupakan istri tersangka MI dan dari pihak kejaksaan Negri Mempawah.

Jatmiko menjelaskan, tujuan digelarnya rekontruksi ini untuk mendapat gambaran yang jelas tentang peristiwa tersebut dan untuk menguji kebenaran keterangan terdakwa ataupun saksi yang ada sehingga dapat diketahui benar tidaknya tersangka melakukan tindak pidana seperti yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Dalam rekontruksi tersebut masing-masing tersangka mempunyai perannya mulai dari adanya chat, pertemuan perencanaan sampai eksekusi pembunuhan,” tutup Kasat.