Polisi Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu di Pintu Tol Mesuji

MESUJI - Jajaran Polres Mesuji berhasil mengagalkan pergiriman narkoba jenis sabu sebanyak 15 kilogram yang di bungkus dengan kemasan teh. Penangkapan di lakukan di exit Tol 240 Simpangpematang, Kabupaten Mesuji, Lampung, Sabtu (29/1/2022).
Wakapolres Mesuji Kompol Juli Sundara mendampingi Kapolres AKBP Yuli Haryodho membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya kita telah berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti, namun saat ini telah kami kirimkan Badan Narkotika Provinsi (BNN) Sumatra Selatan,” terang Juli.
Karena, lanjut Wakapolres, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang di berikan pihak BNN kepada Polres Mesuji.
“Setelah mendapat informasi saya di bantu Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kanit PJR dan tim, langsung menghadang di exit tol Simpangpematang, berhasil mengamankan satu unit minibus jenis Avanza warna hitam berikut 15 kilogram sabu sebagai barang bukti,” terang Juli.
Rencananya, tambah Wakapolres, barang Haram tersebut akan di kirim ke Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatra Selatan.