Polisi Bekuk Spesialis Pencuri Kotak Amal di Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN – AD (30) spesialis pencurian kotak amal di rumah ibadah akhirnya dibekuk Tim Unit Reskrim Polsek Sidomulyo, Lampung Selatan.
Warga Kalianda ini dibekuk pada Selasa (07/09) di pinggir jalan Desa Waringin, Kecamatan Kalianda Lampung Selatan.
"Pelaku tercatat sebagai residivis dan sudah beberapa kali melakukan pencurian kotak amal di beberapa rumah Ibadah," tutur Kapolsek Sidomulyo Iptu Hengky Darmawan mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Rabu (08/09) .
Dalam pengakuanya, lanjut Kapolsek, pelaku sudah melakukan 4 kali pencurian kotak amal di Sidomulyo diantaranyadi Masjid Jamal Rahman satu pada 11 Agustus lalu dan Musala Nurul Falah sebanyak tiga kali yaitu pada 11 dan 31 Agustus serta 04 September 2021.
Penangkapan terhadap pelaku atas laporan jemaah yakni Oke Firmansyah (45) terkait hilangnya kotak amal di Masjid.
“Pelaku yang menggunakan sepeda motor jenis Matic saat menjalankan aksinya. Usai menggasak uang hasil curiannya langsung kabur meninggalkan Masjid," paparnya.
“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana," tutupnya.