Polisi Bekuk Spesialis Curat Hp di Mesuji

Polisi Bekuk Spesialis Curat Hp di Mesuji
Foto: Istimewa

MESUJI - Tim gabungan Tekab 308 Polres Mesuji bersama Unit Reskrim Polsek Mesuji Timur membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis handphone (hp)

Pelaku berinisial IS (25) warga Desa Tebingkarya Mandiri, Kecamatan Mesuji Timur,  dibekuk pada Jumat (10/12)  di Desa Margojadi, Kecamatan Mesuji Timur.

“Terakhir pelaku menjalankan aksinya di Desa Tanjungmenang, Kecamatan Mesuji Timur, pada Jumat (26/11) silam,” kata Kapolsek Mesuji Timur Iptu Heri Ramanda mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, Jumat (10/12).

Saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya.

“Pelaku mencuri hp merk redmi note9. Sebelumnya, pelaku juga juga mencuri satu unit laptop Acer type A313-33 dan samsung J1 di Desa Tanjungmenang, “ ungkap Kapolsek.

Pelaku akan di kenakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.