Polisi Bekuk Pria Pencuri HP dan Uang Penumpang Kapal Ferry

LAMPUNG SELATAN – Polisi mengamankan RIZ (30) warga Desa/Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, karena kedapatan mencuri handphone (Hp) dan uang sebesar Rp750 ribu milik penumpang KMP Dhoroty.
Peristiwa itu menimpa korban Indra Purnama Aji (25) warga Kelurahan Yosomulyo, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Kamis (07/10).
Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku beraksi diatas KMP Dhoroty yang sedang berlayar dari Pelabuhan Merak Banten menuju Bakauheni Lampung Selatan,” ujarnya, Jumat (08/10).
Korban yang kehilangan harta benda melaporkan kejadianya kepada petugas. Setelah melihat rekaman CCTV yang berada diatas KMP Dhorothy , petugas lalu mencari keberadaa pelaku diatas kapal feey tersebut.
“Setelah memastikan wajah dan ciri-ciri pelaku, petugas langsung melakukan pencarian dan penangkapan. Saat digeledah ditemukan barang-barang milik korban," imbuhnya.
“Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUH Pidana,” pungkasnya.