Polisi Bekuk Perampok Sopir Truk di Terbanggibesar Lampung Tengah

Polisi Bekuk Perampok Sopir Truk di Terbanggibesar Lampung Tengah
Foto: Istimewa/dok Polres Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH - Team Tekab 308 Polres Lampung Tengah berhasil membeku pelaku perampokan terhadap sopir truk colt diesel di simpang tiga Terbanggibesar Lampung Tengah, pada 25 September 2020 silam.

“Pelaku AS (20) warga dusun II Kampung  Terbanggibesar dibekuk di rumahnya pada Rabu (17/02) kemarin,” kata Kasat Reskrim AKP Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Kamis (18/02).

Qorinas menjelaskan, AS ditangkap berdasarkan dari korban Sabki Harun. Saat itu korban dihadang oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor  kemudian salah satu dari pelaku mendekati mobil korban lalu menodongkan dengan senjata tajam ke arah leher korban dan langsung megambil paksa handphone milik korban yang merk vivo Y12 warna hitam berikut uang sebesar Rp3 Juta .

“Pelaku kemudian pergi meninggalkan korban, lalu korban melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Terbanggibesar," jelas Qorinas.

Dia menambahkan, pelaku AS merupakan target operasi Polres Lampung Tengah dalam pelaksanaan operasi Cempaka Krakatau 2021.

AS lalu diboyong ke Sat Reskrim Polres Lampung Tengah guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku AS dijerat dengan pasal 365 KUHPidana diancam dengan hukuman sembilan tahun penjara.