Polisi Bekuk Pencuri 20 Karung Gabah Kering di Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN – Polisi berhasil membekuk satu dari dua pencuri 20 karung goni gabah kering yang terjadi di Desa Ruguk, Ketapang, Lampung Selatan.
Pelaku Purwono (39) warga Desa Sumur, Ketapang, dibekuk dikediamannya pada Senin (30/11) malam.
Kapolsek Penengahan AKP Hendra mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution mengungkapkan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (29/11).
"Pelaku masuk kerumah korban dengan cara mendongkel ventilasi jendela samping bagian belakang. Setelah ia dapat masuk, pelaku kemudian mengambil 20 karung goni gabah kering yang disimpan diruangan depan," ungkapnya, Selasa (01/12).
Lanjut Hendra, pelaku kemudian membawa keluar puluhan karung gabah kering tersebut melalui pintu belakang. "Jika ditaksir, korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 4 juta. Atas dasar hal tersebut, korban melapor ke Polsek Penengahan," terusnya.
Sehari pascapencurian terjadi, polisi berhasil mengendus identitas dan keberadaan pelaku dan berhasil meringkusnya. "Pelaku dan barang bukti berupa 5 karung goni gabah kering diamankan anggota Polsek Penengahan," lanjutnya.
Hendra menambahkan, saat dilakukan introgasi terhadap pelaku, Purwono mengakui bahwa dirinya tidak beraksi sendirian. Melainkan juga dengan bantuan rekannya.
"Satu pelaku lainya telah melarikan diri yakni MY, saat ini masih DPO. Saat dilakukan penggeldahan di rumah MY, polisi berhasil menemukan 6 karung gabah kering yang diduga hasil curian," imbuh Hendra.
Dari penangkapan pelaku, polisi dapat menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 11 karung gabah kering, 1 Unit sepeda motor Merk Suzuki Shogun tanpa Nopol dan 4 keping papan ventilasi jendela milik korban.