Polisi Bekuk Jambret Hp di Jatiagung Lampung Selatan

Polisi Bekuk Jambret Hp di Jatiagung Lampung Selatan
Foto:Istimewa/dok.Polres Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN - Polsek Jatiagung, Lampung Selatan meringkus  Hasanudin (21) warga Desa Sinarrejeki, Jatiagung.

Pelaku jambret tersebut diringkus saat berada di depan konter handphone (hp) di Desa Wayhuwi Jatiagung, Minggu (24/01) sore.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Jatiagung Iptu Mayer Siregar mengungkapkan, tersangka menjambret handphone milik Sudarsih (43) warga Tanjungseneng, Bandar Lampung, pada Rabu (20/01) di Jalan Desa Jatimulyo, Jatiagung.

"Kejadian tersebut selepas Maghrib, saat korban bersama anaknya tengah mengendarai sepeda motor menuju kerumahnya. Namun, tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang korban dan langsung merampas handphone milik korban yang tengah dipegangnya," ungkap Mayer, Senin (25/01).

Mayer melanjutkan, korban sempat mempertahankannya hingga terjadi perebutan paksa oleh pelaku. Bahkan, sepeda motor yang dikemudikan oleh anak korban oleng.

"Mereka tidak sampai jatuh, namun hp korban akhirnya dapat dirampas oleh pelaku dan berhasil dibawa kabur. Setelah itu, korban kemudian melapor ke Polsek Jatiagung," tambahnya.

Berdasarkan laporan tersebut, lanjut Mayer, anggota Reskrim Polsek Jatiagung melakukan penyelidikan. Alhasil, petugas mendapati seorang pemuda yang duga sebagai tersangka itu, sedang berada di salah satu konter hp di Wayhuwi.

"Dari ciri-ciri tersangka serta sepeda motor yang di kendarainya, sesuai dengan hasil penyelidikan dan introgasi dari beberapa saksi. Karenanya, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pemuda tersebut," sambungnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan menjambret hp milik korban. Saat petugas menanyakan tentang keberadaan hp tersebut, tersangka mengaku masih disimpan di rumahnya.

"Lalu tersangka langsung di bawa untuk menunjukan rumahnya. Setibanya dirumah pelaku, polisi berhasil mendapati  hp korban yang di simpan tersangka. Kemudian, tersangka berikut barang buktinya langsung di bawa ke Polsek Jatiagung untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut,"tukasnya.