Polisi Bekuk Dua Pencuri Motor di Parkiran Sekolah

TULANGBAWANG BARAT – Dua pria pelaku pencurian sepeda motor di halaman parkir SMPN 01 Tumijajar berhasil dibekuk Tim Sat Reskrim Polres Tulangbawang Barat, Lampung.
Komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) itu dibekuk di kediamannya masing-masing pada Sabtu (21/5/2022) sekira pukul 03.00 WIB.
“Para pelaku yang diamankan yakni RM (35) warga Yukumjaya Lampung Tengah dan RA (32) warga Ujunggunung Tulangbawang,” ungkap Kasat Reskrim AKP Fredy Aprisa Putra mewakili Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, Selasa (24/5/2022).
Fredy menjelaskan, kedua pelaku beraksi pada Selasa 12 April 2022 sekira di SMPN 01 Tumijajar yang beralamat di Tiyuh (Desa) Murnijaya, Kecamatan Tumijajar, Tulangbawang Barat. Pelaku menggasak motor milik Abdul Rojak.
“Saat ini para pelaku diamankan di Polres Tulangbawang Barat dan dijerat Pasal 362 dan atau 363 KUHPidana diancam penjara maksimal 5 Tahun,” tutup Kasat Reskrim.