Polisi Bekuk Dua Pencuri Besi Gerbong Kereta Api di Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN – Polisi berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian besi gerbong dan rem blok kereta api, di Desa Bumisari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Penangkapan terhadap pelaku yakni GAL (30) warga Desa Poncowarno, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah dan Slamet (58) warga Desa Bumisari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, setelah aparat Polsek Natar menerima laporan dari Darsono (47) Karyawan PT.KAI Depo Rejosari Natar.
“Aksi pencurian itu terjadi di area stasiun Rejosari Bumisari Natar, pada Selasa (28/09) lalu,” ungkap Kapolsek Natar AKP Gigih Andri Putranto mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Kamis (30/09)
Dia menuturkan, kedua pelaku dibekuk pada Kamis (30/09) dini hari di kediaman masing-masing
Atas kejadian tersebut, PT KAI mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp45 juta.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 353 KUH Pidana.