Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor Berkat Rekaman CCTV

LAMPUNG SELATAN – Tim Unit Reskrim Polsek Jatiagung, berhasil menangkap dua orang pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sebuah gudang mebel Desa Karangsari, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, pada Kamis, (15/10) lalu.
Tersangka MA (20) dan RS (18) warga Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung, ditangkap pada Minggu (17/10) malam di sebuah kamar kontarakan.
Kapolsek menjelaskan, penangkapan bermula saat korban Mul (37) warga Perum Bumi Indah Blok 1E Kelurahan Sukamantri, Kecamatan Pasar Kamis, Kabupaten Tangerang, Banten, melaporkan terjadinya pencurian sepeda motor jenis kawasaki type Ninja warna hijau di gudang mebel di Desa Karangsari.
“Penangkapan kedua tersangka berkat rekaman CCTV di gudang mebel tersebut,” Kapolsek Jatiagung Iptu Anwar Mayer Siregar mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Senin (18/10).
Dari rekaman CCTV, pelaku menggasak motor milik korban yang di parkir di depan gudang karena masih dalam perbaikan.
“Korban mengetahui sepeda motornya raib sekitar pukul 11.00 wib keesokan harinya saat hendak menyusun barang daganganganya, kemudian melaporkan kejadianya ke Polsek Jatiagung," papar Kapolsek.
Selain menangkap kedua tersangka, Polisi juga berhasil memengamankan barang bukti (BB) berupa 1 unit sepeda motor milik korban dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUH Pidana,” pungkas Kapolsek.