Polisi Bekuk Begal di Pesawaran

PESAWARAN – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Kepolisian Sektor (Polsek) Kedondong membekuk pelaku begal berinisial IB (23), warga Desa Wayharong, Waylima, Pesawaran, pada Sabtu (7/11) malam.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kepala Unit Reskrim Polsek Kedondong, Bripka Andhika Ramadhona.
Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo melalui Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi mengungkap modus operandi aksi begal tersebut dengan cara mengelabui korban dan pura-pura mengojek.
“Korban adalah M. Saleh berusia 67 Tahun yang berprofesi sebagai pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) warga Kecamatan Waylima,” ungkap Amin, Minggu (08/11).
Menurutnya, setelah pelaku menumpang pada kendaraan sepeda motor korban, saat melewati perkebunan yang sepi, tersangka membekap korban dan menodongkan sebilah pisau.
“Lalu tersangka membawa kabur satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru putih,” tambahnya
Atas aksi begal tersebut, tersangka diamankan di Mapolsek Kedondong berikut barang bukti berupa: satu unit motor Honda Beat BE 4062 RR, satu bilah senjata tajam serta dompet berisi identitas dan surat kendaraan korban.
“Tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai ancaman dan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun,” pungkasnya.