Polisi Bantu Anak Penderita Stunting di Tulangbawang
TULANGBAWANG - Polsek
Denteteladas memberikan bantuan kepada Siti Partiah (10), anak penderita gizi
buruk (stunting).
Siti Partiah (10) tinggal di sebuah rumah tak layak huni di
Dusun Hasanbulan II, Kampung Pasiranjaya, Kecamatan Denteteladas, Kabupaten
Tulangbawang, Lampung. Bocah tersebut dirawat oleh kakek dan neneknya
Ibu kandung Siti Partiah meninggal dunia saat dirinya masih balita.
Sedangkan sang ayah sudah menikah lagi.
Kakek dan nenek yang merawat serta mengurus Siti Partiah
merupakan buruh serabutan, setiap hari penghasilan mereka tidak menentu, kadang
ada kadang juga tidak ada.
"Kemarin, saya bersama dengan Ketua Bhayangkari Ranting
Denteteladas, personel Polsek, Bhabinsa dan aparatur Kampung, datang ke rumah
ananda Siti Partiah untuk memberikan bantuan sosial berupa paket sembako dan
uang tunai,†kata Kapolsek Denteteladas Iptu Zulian mewakili Kapolres Tulangbawang
AKBP Hujra Soumena, Jumat (9/12/2022).
Siti Partiah sendiri sehari-hari hanya tergeletak diatas
kasur yang sudah tipis dengan kondisi tubuh sangat lemah, harusnya bila ia
tumbuh dalam posisi normal sekarang sudah kelas 4 Sekolah Dasar (SD).
"Mudah-mudahan bansos yang kami serahkan ini, bisa
sedikit membantu dan meringankan beban hidup yang dialami Siti," harap
Kapolsek.
Zulian juga mengajak para donatur mau membantu membiayai
hidup Siti Partiah dan keluarganya, yang saat ini bertahan hidup dari bantuan
warga sekitar dan ekonominya berada dibawah garis kemiskinan.
"Kami mengajak kepada para donatur untuk bisa membantu
hidup ananda Siti Partiah yang menderita stunting. Mudah-mudahan apa telah kita
lakukan ini nantinya menjadi amal dan ladang ibadah dihadapan Allah SWT," tutup
Kapolsek.