Polisi Bantu Anak Penderita Stunting di Tulangbawang

TULANGBAWANG - Polsek Denteteladas memberikan bantuan kepada Siti Partiah (10), anak penderita gizi buruk (stunting).

Siti Partiah (10) tinggal di sebuah rumah tak layak huni di Dusun Hasanbulan II, Kampung Pasiranjaya, Kecamatan Denteteladas, Kabupaten Tulangbawang, Lampung. Bocah tersebut dirawat oleh kakek dan neneknya

Ibu kandung Siti Partiah meninggal dunia saat dirinya masih balita. Sedangkan sang ayah sudah menikah lagi.

Kakek dan nenek yang merawat serta mengurus Siti Partiah merupakan buruh serabutan, setiap hari penghasilan mereka tidak menentu, kadang ada kadang juga tidak ada.

"Kemarin, saya bersama dengan Ketua Bhayangkari Ranting Denteteladas, personel Polsek, Bhabinsa dan aparatur Kampung, datang ke rumah ananda Siti Partiah untuk memberikan bantuan sosial berupa paket sembako dan uang tunai,” kata Kapolsek Denteteladas Iptu Zulian mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena, Jumat (9/12/2022).

Siti Partiah sendiri sehari-hari hanya tergeletak diatas kasur yang sudah tipis dengan kondisi tubuh sangat lemah, harusnya bila ia tumbuh dalam posisi normal sekarang sudah kelas 4 Sekolah Dasar (SD).

"Mudah-mudahan bansos yang kami serahkan ini, bisa sedikit membantu dan meringankan beban hidup yang dialami Siti," harap Kapolsek.

Zulian juga mengajak para donatur mau membantu membiayai hidup Siti Partiah dan keluarganya, yang saat ini bertahan hidup dari bantuan warga sekitar dan ekonominya berada dibawah garis kemiskinan.

"Kami mengajak kepada para donatur untuk bisa membantu hidup ananda Siti Partiah yang menderita stunting. Mudah-mudahan apa telah kita lakukan ini nantinya menjadi amal dan ladang ibadah dihadapan Allah SWT," tutup Kapolsek.