Polisi Amankan Pencuri Aki Lampu Jalan

Polisi Amankan Pencuri Aki Lampu Jalan
Foto: Istimewa/dok Polres Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN - Tim Unit Reskrim Polsek Kalianda, Lampung Selatan mengamankan JL (21) diduga pelaku pencurian aki lampu jalan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

Pelaku diamankan di kediamannya Desa Merakbelantung, Kecamatan Kalianda, pada Selasa (13/07) sekira pukul 04.00 Wib

“Pelaku mencuri 4 buah aki lampu Jalinsum Merk Deep Cicle Gell 12 Volt milik UPTD Hubda Kementerian Perhubungan di Desa Tajimalela Kecamatan Kalianda pada Minggu (11/07) lalu,” kata Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi Yakup mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Rabu (14/07).

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan Faha (46) seorang PNS. Berdasarkan laporan tersebut, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP serta menanyakan ke sejumlah saksi dan kemudian mengarah kepada pelaku bersama rekanya NRI (DPO).

“Atas kejadian tersebut UPTD Hubda Kementerian Perhubungan dirugikan sekitar Rp16 juta," tutur Kapolsek.