Polisi Amankan Pelaku Penusukan di Lampung Utara
LAMPUNG UTARA - Polsek Sungkai Utara berhasil mengamankan FI, pelaku penusukan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
Pelaku berhasil diamankan di Waykanan pada Sabtu (28/11) siang.
Kapolsek Sungkai Utara Iptu Abdul Majid mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho menerangkan, peristiwa penusukan terjadi pada Jumat (27/11) malam yang mengakibatkan korban ED tewas.
Dia menceritakan, peristiwa bermula saat korban bersama rekannya berbelanja di warung milik Sahrul. Lalu pelaku datang dengan temannya tanpa mematikan sepeda motor yang mereka tumpangi. Kemudian FI mendatangi korban dan langsung menarik tangan ED serta membawanya ke samping warung lebih kurang sejauh 8 meter.
"Lalu korban di tikam menggunakan senjata tajam. Akibatnya korban mengalami luka tusuk di bagian leher belakang sedalam 7 cm," ucapnya, Sabtu (28/11).
Korban ED merupakan warga Dusun Umbulbaru, Kampung Bengkulu, Gununglabuhan, Waykanan.
Meski berlumuran darah, korban sempat berlari meminta pertolongan. Selanjutnya korban di bawa oleh beberapa warga ke Puskesmas setempat hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.
"Sesat peristiwa terjadi, pelaku langsung melarikan diri bersama temanya yang menunggu di atas motor," terang Kapolsek.
Setelah mendapat informasi bahwa pelaku berada di Waykanan, Polisi lalu memburunya
"Setelah melalui upaya pesuasif bersama tokoh masyarakat di sana. Akhirnya dengan kesadaran sendiri pelaku menyerahkan diri. Saat ini yang bersangkutan kita amankan di Polsek Sungkai Utara guna menjalani proses lebih lanjut,” papar Abdul Majid.
Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau serta barang milik korban berupa kaos warna hitam, celana pendek, sandal warna merah.