Polda Lampung Supervisi dan Evaluasi Pelayanan Publik Polres Pringsewu
PRINGSEWU - Tim Reformasi dan Birokrasi Polri (RBP) dari Biro Perencanaan dan Anggaran (Rorena) Polda Lampung yang dipimpin langsung oleh kabag RBP Rorena Polda Lampung AKBP Adri Efendi melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelayanan publik di Mapolres Pringsewu, Jumat (14/08)
“Layanan publik yang kami lakukan pemeriksaan meliputi Sentra pelayanan Kepolisian terpadu (SPKT), Pelayanan SKCK, pelayanan sidik jari dan penyidikan Sat Reskrim, pelayanan penyidikan Sat Narkoba, dan pelayanan Perpajakan (Samsat),” ujar Adri Efendi.
Adri mengatakan, pihaknya akan cek apakah fasilitas pelayanan publik dipolres ini sudah memenuhi standar pelayanan, baik sarana dan prasarananya, dan juga dalam masa pandemi COVID-19 ini apakah dilokasi pelayanan publik sudah menerapkan protokol kesehatan.
“Pimpinan mengharapkan sektor pelayanan publik yang ada di Kepolisian dapat melayani warga masyarakat dengan maksimal, aman dan nyaman,” jelas Adri
Sementara itu Wakapolres Pringsewu Kompol Misbahuddin menerangkan bahwa sektor pelayanan publik yang ada dipolres Pringsewu sudah dilakukan sesuai dengan arahan pimpinan.
“Polres Pringsewu berusaha memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat,” jelasnya.
Selanjutnya, Tim RBP Polda Lampung dengan didampingi Wakapolres pringsewu melaksanakan pengecekan spot pelayanan publik sesuai dengan materi supervisi dan dilakukan pendalaman.