PLT Ketua PWI Tulangbawang Resmi Ditunjuk

Persatuan Wartawan Indonesia Lampung resmi menunjuk Lukmansyah sebagai PLT Ketua PWI Tulangbawang menggantikan Alamsyah yang mundur karena bergabung dengan partai politik. Penunjukan dilakukan melalui rapat pleno diperluas untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan dan mempersiapkan konfercab Mei 2026.

PLT Ketua PWI Tulangbawang Resmi Ditunjuk
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNGPersatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung menetapkan Lukmansyah sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua PWI Kabupaten Tulangbawang, menggantikan Alamsyah yang mengundurkan diri setelah bergabung dalam kepengurusan partai politik.

Penetapan tersebut diputuskan melalui rapat pleno diperluas yang digelar untuk menindaklanjuti surat pengunduran diri Alamsyah tertanggal 5 Mei 2026. Langkah ini diambil guna memastikan keberlangsungan roda organisasi di daerah tetap berjalan tanpa hambatan.

Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, menegaskan bahwa keputusan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) serta Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI.

“Pengurus PWI yang terlibat aktif dalam partai politik wajib mengundurkan diri dari kepengurusan,” ujarnya, Selasa (05/05/2026).

Ia menambahkan, penunjukan PLT telah memenuhi kuorum dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor SK-099/PWI-LPG/V/2025, yang dihadiri unsur pimpinan dan bidang organisasi.

Lukmansyah diminta segera melakukan konsolidasi di daerah serta mempersiapkan pelaksanaan konferensi kabupaten (konfercab) PWI Tulangbawang yang dijadwalkan berlangsung pada Mei 2026.

“Tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan karena dapat memicu ketidakpastian atau konflik di internal organisasi,” tegas Wirahadikusumah.

Proses tahapan konfercab akan dimulai dengan penjaringan calon yang dibuka pada 7 Mei hingga 7 Juni 2026. Seluruh kewenangan ketua sebelumnya resmi dicabut dan dialihkan kepada PLT untuk memastikan kelancaran agenda organisasi.

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung, Adi Kurniawan, menilai langkah yang diambil sudah tepat dan sesuai kewenangan PWI provinsi.

“Keputusan ini sah karena telah melalui mekanisme pleno di tingkat provinsi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa tugas PLT adalah menjalankan roda organisasi sementara hingga terselenggaranya konfercab secara sukses.

Diketahui, Lukmansyah memiliki rekam jejak organisasi yang mumpuni. Ia pernah menjabat Ketua PWI Lampung Barat, PLT Ketua PWI Way Kanan, dan saat ini menjabat Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Lampung.