Plt Bupati Waykanan Hadiri Peluncuran Koperasi Merah Putih

Plt Bupati Waykanan Hadiri Peluncuran Koperasi Merah Putih
Foto: Istimewa

WAYKANAN- (Plt) Bupati Waykanan, Ayu Asalasiyah, menghadiri peluncuran dan dialog percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Pesawaran, Rabu (28-5-2025).

Kegiatan dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, para Bupati dan Wali Kota se-Lampung.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan bahwa Provinsi Lampung menjadi percontohan nasional dalam percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang merupakan salah satu program unggulan Pemerintahan Prabowo–Gibran.

Melalui Keputusan Gubernur sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025, Lampung menjadi provinsi pertama di Indonesia yang mencapai 100% pelaksanaan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Capaian ini mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat,” kata Jihan.

DIa juga menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih bertujuan untuk memperkuat pembangunan desa, mendukung program swasembada pangan, serta mewujudkan Desa Mandiri. Koperasi ini dirancang untuk menyediakan berbagai layanan, seperti sembako murah, simpan pinjam, klinik desa, cold storage hasil pertanian, hingga distribusi produk organik.

Jihan mengungkapkan , Provinsi Lampung memiliki 2.651 desa dan kelurahan, yang terdiri dari 2.446 desa dan 205 kelurahan, tersebar di 229 kecamatan pada 15 kabupaten/kota. Saat ini, seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Lampung telah menyelenggarakan musyawarah desa khusus pembentukan koperasi, dengan sekitar 50 persen di antaranya telah memenuhi persyaratan administrasi.

Sebagai bentuk dukungan lebih lanjut, pada 23 Mei 2025 lalu, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih melalui Keputusan Gubernur. Satgas ini akan bertugas mengawal proses percepatan pembentukan koperasi di seluruh wilayah provinsi. Diharapkan, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, seluruh Koperasi Merah Putih di Provinsi Lampung akan resmi berbadan hukum pada 30 Juni 2025

Jihan berharap ke depan, koperasi ini dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam proses hilirisasi produk-produk pertanian di Provinsi Lampung.

Apresiasi keberhasilan Lampung juga disampaikan langsung Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.

Zulhas menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan upaya strategis pemerintah untuk membangun koperasi yang sehat dan berdaya saing. Ia menekankan pentingnya pembentukan koperasi dengan cara yang benar, karena keberhasilan Koperasi Merah Putih menjadi tolok ukur masa depan koperasi di Indonesia.

Menurutnya, koperasi ini memiliki potensi besar dalam mengatasi persoalan ekonomi desa, seperti kemiskinan ekstrem dan pengangguran.

Zulhas juga menjelaskan bahwa dana sebesar Rp3 miliar yang akan disalurkan kepada Koperasi Merah Putih bukanlah bantuan hibah, melainkan plafon pinjaman dari bank yang ditujukan untuk pengembangan usaha koperasi. Ia menekankan bahwa pendekatan berbasis pinjaman lebih menjamin keberlanjutan koperasi dibandingkan bantuan langsung, yang seringkali tidak efektif dalam jangka panjang.

Berbagai jenis usaha dapat dijalankan oleh Koperasi Merah Putih, antara lain agen pupuk, pangkalan LPG, hingga warung sembako. Selain itu, koperasi ini juga akan difungsikan sebagai kanal distribusi bantuan sosial dan sarana penyerapan hasil panen petani.

Pemerintah Daerah yang telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ini juga mendapatkan apresiasi atas peran aktif dan keseriusan mereka.