Plh Bupati Pesisir Barat Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemda Secara Virtual

Plh Bupati Pesisir Barat Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemda Secara Virtual
Foto: Novan Erson/monologis.id

PESISIR BARAT - Plh. Bupati Pesisir Barat, N. Lingga Kusuma, mengikuti kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Unaudited Pemda Tahun 2020 oleh BPK Provinsi Lampung secara virtual, di Ruang Rapat Batu Gughi Sekretariat Pemkab Pesisir Barat, Jumat (26/03).

Turut Hadir dalam Acara tersebut, Inspektur Edy Muchtar, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), I. Nyoman Setiawan, serta perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Pesisir Barat.

Serah terima laporan keuangan tersebut ditandai dengan penandatangan berita Acara oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama.

Dalam sambutan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, Pesisir Barat, dan Lampung Timur mengatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) memberikan gambaran mengenai kondisi dan kinerja keuangan entitas, yang juga pada dasarnya LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan dana publik Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Sementara itu, BPK RI Perwakilan Provinsi  Lampung, Andri Yogama menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dalam Pasal 56 atara lain: dinyatakan bahwa Gubernur, Bupati dan Wali Kota menyampaikan LKPD yang disusun sesuai dengan SAP kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Dengan diterimanya LKPD Unaudited ini, menunjukkan bahwa Kepala Pemerintah Daerah memiliki komitmen yang kuat sehingga dapat melaksanakan kewajiban untuk menyampaikan Laporan Keuangan tepat waktu, BPK akan melakukan pemeriksaan LKPD terinci di masing-masing Pemerintah Daerah selama 30 hari ke depan," ujar Andri.

Maka tahapan selanjutnya BPK akan  melakukan kegiatan memeriksa kembali pada Mei mendatang serta melaporkan kembali hasil pemeriksaan BPK. "Setelah dua bulan kemudian BPK akan melakukan penyusunan hasil pemeriksaan kembali," jelasnya.

Andri berharap kerjasama pemerintah daerah dengan baik, dengan memberikan data yang valid dan benar.