Pj Gubernur Lampung Apresiasi Polda Ungkap Judi Online

Pj Gubernur Lampung Apresiasi Polda Ungkap Judi Online
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG-Pj Gubernur Lampung Samsudin mengapresiasi Polda dalam memberantas perjudian daring atau judi online yang meracuni semua kalangan.

Apresiasi itu disampaikannya saat menghadiri Konferensi Pers ungkap kasus perjudian daring 2024 yang digelar oleh Polda Lampung, Jumat (28-6-2024).

"Apresiasi kepada jajaran Polda Lampung dalam memberantas kejahatan ini," ujar Samsudin.

Samsudin juga siap memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Lampung yang terbukti melakukan judi online.

Ia mengajak seluruh kalangan menjauhi praktik judi online dan menjaga integritas serta kesehatan mental.

“Pemprov bersama Polda Lampung mengimbau seluruh masyarakat, ASN, serta anggota TNI dan Polri di Lampung untuk tidak terjerat dalam penggunaan aplikasi judi online yang semakin marak beredar di masyarakat,” ujar dia.

Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan dalam menindaklanjuti Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring pada 14 Juni 2024, pihak Polda Lampung turut serta membentuk satgas pada tanggal 17 Juni 2024 baik dijajaran Polda sampai dengan Polres.

"Ini sebagai bentuk respon kami dengan membentuk satgas yang sama menindaklanjuti Keppres tersebut. Sejak tanggal 17 Juni, tim bergerak bukan hanya Polda tetapi seluruh Kasat Reskrim di 15 Kabupaten/Kota untuk sama-sama melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap segala bentuk perjudian khususnya perjudian daring," ujar Helmy.

Dalam Konferensi Pers tersebut, Helmy menyebutkan tersangka yang sudah diamankan sebanyak 46 orang.

"Dengan rincian 30 orang laki-laki dan 16 orang perempuan," katanya.

Kemudian, ada pun barang bukti meliputi sebanyak 22 situs, pengirim uang sebanyak 14 rekening dan 7 e-wallet. Selanjutnya, penerima uang sebanyak 13 rekening dan 5 e-wallet.

"Ada 1 gopay dan 1 dana serta barang bukti uang cash sebesar Rp1,824 Juta," katanya.