Pj Gubernur dan Pj Ketua TP-PKK Lampung akan Menerima Gelar Adat dari MPAL
BANDARLAMPUNG-Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, dan Pj Ketua TP-PKK, Maidawati Retnoningsih Samsudin, akan dianugerahi gelar adat (Adok) oleh Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL).
Hal itu disampaikan Ketua Umum MPAL, Rycko Menoza SZP, saat menemui Samsudin di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Bandarlampung, Kamis (9-1-2025).
Samsudin mengucapkan terima kasih dan merasa terhormat atas rencana MPAL yang akan menganugerahkan Adok tersebut.
"Ini sebuah kehormatan bagi saya dan sebuah penghargaan yang diberikan oleh MPAL dengan kinerja saya yang sangat sedikit untuk Provinsi Lampung ini, untuk kesempatan yang besar ini kepada MPAL saya ucapkan terimakasih," ujarnya.
Samsudin berharap ke depan MPAL dapat terus memberikan kontribusi dan berperan aktif demi kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung.
Samsudin mengatakan bahwa keberadaan MPAL ini dirasa sangat penting karena di tengah kemajuan zaman yang cukup pesat, kebudayaan Lampung harus tetap dilestarikan.
Menurutnya, dengan perkembangan infrastruktur di Provinsi Lampung yang tumbuh dengan cepat, dapat meningkatkan jumlah wisatawan yang datang.
Ia menegaskan bahwa pariwisata Provinsi Lampung harus mampu menunjukan jati diri dan eksistensi sebagai representasi kebudayaan Lampung.
"Masyarakat adat harus betul-betul menyiapkan diri untuk mengakomodir perkembangan dengan kita juga menyesuaikan, dalam arti tidak meninggal adat budaya kita, di tempat-tempat wisata harus terlihat ciri khas keadatan, itu suatu hal yang menarik," ujarnya.
Samsudin juga mengajak MPAL bersama Pemerintah pusat maupun daerah dapat menjalankan program kerja pemerintah guna memajukan Provinsi Lampung.
"Adaptasilah apa yang menjadi asta cita Presiden Prabowo, saya yakin itu sebuah penghormatan besar bagi masyarakat Lampung dengan kontribusi yang telah diberikan oleh MPAL di tengah masyarakat," ujarnya.
Seperti diketahui, Adok adalah gelar adat yang diberikan kepada seseorang di masyarakat Lampung untuk menunjukkan kedudukan dan cara menghargainya.
Gelar ini diberikan kepada seseorang berdasarkan kedudukan serta dianggap pantas kerena dinilai berjasa kepada masyarakat Provinsi Lampung.
Adok sendiri memiliki makna yang besar, yaitu sebagai tanggung jawab terhadap diri sendiri dan orang lain. Gelar adat juga memiliki nilai-nilai yang perlu dilestarikan untuk kesejahteraan masyarakat.