Pj Gubernur Banten Raih Penghargaan Kemenkumham

SERANG - Penjabat
(Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mendapatkan piagam penghargaan dari
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagai Pembina
Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM).
Piagam Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil
Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin yang didampingi Menteri Hukum dan
HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly dalam kegiatan Puncak Peringatan Hari
Hak Asasi Manusia Ke-74 Tahun 2022, di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto,
Jakarta, Senin (12/12/2022).
Al Muktabar mengungkapkan, melalui penghargaan tersebut dirinya
kan mengedepankan prinsip-prinsip HAM dalam setiap pelayanan publik di Provinsi
Banten.
"Provinsi Banten mendapatkan penghargaan dalam
peringatan hari HAM yang basisnya adalah kita melakukan pembinaan secara baik
kepada Bupati/Walikota lebih dari 60 persen dalam hal implementasi dan
keterkaitannya dengan daya dorong pelaksanaan HAM di Provinsi Banten,"
ungkap Al Muktamar
"Tentu semua ini juga adalah kinerja Bupati/Walikota,
dan semua pihak," sambungnya.
Dikatakan Al Muktabar, dengan penghargaan tersebut
diharapkan dapat menjadi pendorong dalam upaya untuk mengedepankan
prinsip-prinsip HAM pada setiap pelayanan publik di Provinsi Banten.
"Yang diamanatkan oleh bapak Wakil Presiden dalam
pidatonya kepada daerah-daerah untuk terus mendorong kedepannya dalam rangka
semua aktivitas agar dapat direspon terhadap hak asasi manusia, baik itu pada
pelayanan publik diarahkan sedapat mungkin semua berbasis dengan prinsip dasar
hak asasi manusia," katanya.
Selain itu, Al Muktabar juga berpesan kepada semua pihak
untuk dapat mengedepankan hak asasi manusia dalam setiap aktivitasnya, sehingga
dibutuhkan kesadaran semua pihak, karena hal tersebut menjadi hal dasar untuk
dijunjung tinggi dan menjadi peta jalan kehidupan bermasyarakat.
"Sehingga kalau kita bisa mengatakan bahwa pada
akhirnya kita berharap itu semua untuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia, maka berbasis HAM adalah peta jalan menuju dari amanat Undang-Undang
Dasar 1945," imbuhnya.
Sementara, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menyampaikan
peringatan hari HAM Sedunia ini dapat dijadikan sebagai momen reflektif bagi seluruh negara dan
bangsa dalam menghormati dan memajukan HAM secara universal. Bagi Indonesia,
yang saat ini sedang berjuang untuk pulih dari krisis, pemenuhan HAM merupakan
tujuan dari pelaksanaan pembangunan.
“Pada hakikatnya, pemulihan dan pembangunan yang ingin kita
realisasikan bertujuan untuk menjaga keberlanjutan hak-hak dasar manusia dari
krisis ekonomi, krisis pangan, krisis energi, maupun dari dampak perubahan
iklim,†ujarnya.
Pada kesempatan itu, Ma'ruf Amin meminta kepada semua elemen
pemerintahan dapat menempatkan setiap kebijakan dalam konteks pemajuan,
penghormatan, pelindung dan Pemenuhan HAM. Serta dalam konteks keindonesiaan
yang majemuk, ia menilai penting untuk tetap menegakkan nilai dan praktek
toleransi, moderasi dan kesetiakawanan sesama warga bangsa.
Sedangkan, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna
H. Laoly berharap dengan segala capaian yang telah diraih dalam memajukan HAM
dapat dijadikan sebagai batu loncatan untuk meningkatkan dalam memenuhi HAM
Kepada masyarakat. Serta meminta kepada Pemerintah Pusat dan Daerah untuk dapat
terus melakukan secara konsisten yang menjadi kewajiban Aparatur Sipil Negara
(ASN) terhadap HAM.
Sebagai informasi, untuk Kabupaten/Kota di Provinsi Banten
yang meraih penghargaan kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM dari Kementerian
Hukum dan HAM diantaranya Kabupaten Lebak, Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kota
Serang, dan Kota Tangerang Selatan.