Pj Bupati Tulangbawang Barat Paparkan KUA PPAS 2023 dan Perubahan 2022

TULANGBAWANG BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang Barat, Lampung, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023 dan Perubahan KUA-PPAS APBD 2022, Kamis (4/8/2022).
Rapat dihadiri Pejabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat, Zaidirina Wardoyo, dan seluruh pejabat utama di lingkup pemkab setempat.
Dalam Sambutannya Zaidirina memaparkan, KUA-PPAS APBD 2023, diantaranya; Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp923.614.925.931.Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp44.839.274.890, Pendapatan Transfer sebesar Rp878.775.651.041.
“Lalu Belanja Daerah Tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp880.649.234.916, yang terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp612.912.892.701.Belanja Modal sebesar Rp131.152.598.000. Belanja Tidak Terduga sebesar Rp2.500.000.000 dan belanja Transfer sebesar Rp134.083.744.215,” ujar Zaidirina.
Untuk target Penerimaan Pembiayaan Daerah Tahun 2023 adalah Rp8.000.000.000, sedangkan pengeluaran Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp50.965.691.015.
"Pendapatan Daerah pada APBD Murni ditargetkan Rp864.969.274.684. Perubahan menjadi Rp898.485.726.711,62. Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula ditargetkan sebesar Rp46.323.278.812, bertambah menjadi Rp55.868.943.931,62. Pendapatan Transfer, semula sebesar Rp818.645.995.872, bertambah menjadi Rp837.063.420.639. Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah, semula sebesar Rp0, rupiah, bertambah menjadi Rp5.553.362.141,” ujar Zaidirina.
Sementara, jumlah Belanja pada Perubahan KUA-PPAS APBD 2022 diproyeksikan semula sebesar Rp847.900.595.251 berubah menjadi Rp881.574.687.496,07. Belanja tidak terduga semula sebesar Rp9.000.000.000 berubah menjadi Rp4.000.000.000.
Belanja Transfer semula Rp131.426.256.600 berubah menjadi Rp132.181.175.915. Target Penerimaan Pembiayaan Daerah Perubahan KUA-PPAS Tahun 2022 semula sebesar Rp25.000.000.000 menjadi Rp24.039.640.217,45. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah diproyeksikan semula sebesar Rp42.068.679.433. berubah menjadi Rp40.950.679.433.
“KUA-PPAS 2023 dan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Tulangbawang Barat yang disampaikan ini nantinya akan menjadi pedoman dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun Anggaran 2022,” kata Pj Bupati.
Dia berharap semua pihak dapat saling bahu membahu menghadapi permasalahan perekonomian nasional dan daerah yang diakibatkan oleh pandemic COVID-19 dengan berbagai upaya untuk meningkatkan, menggali, dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan daerah, seraya terus melakukan upaya pengelolaan APBD secara lebih cermat, efisien, efektif, transparan dan akuntabel, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.