Pilkades Gedungdalam Diikuti Lima Calon

Pilkades Gedungdalam Diikuti Lima Calon
Foto: Wanda Ariyanto/monologis.id

LAMPUNG TIMUR-Lima calon kepala desa (kades) dipastikan akan bertarung pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gedungdalam, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, pada 30 Oktober 2023 mendatang.

“Panitia telah menetapkan lima nama calon Kades Gedungdalam sesuai dengan surat keputusan nomor:024/Pilkades/GD/IX/ 2023,” ujar Ketua Panitia Pilkades Gedungdalam, Ali Muslim, Kamis, (7/9/2023).

Penetapan tersebut, kata dia, telah melalui proses penjaringan selama enam hari, mulai 3 hingga 10 Agustus 2023.

"Dari hasil penjaringan tersebut ada lima bakal calon yang telah mendaftarkan diri untuk jadi calon kepala desa," kata Ali.

Panitia juga telah melakukan seleksi dan verifikasi berkas. Ali menegaskan, dari lima bakal calon ini layak dan bisa ditetapkan sebagai calon Kepala Desa Gedungdalam.

Dia berharap Pilkades Gedungdalam bisa berjalan dengan baik, damai, sesuai dengan kesepakatan semua calon untuk bisa taat dan patuh dengan peraturan yang ada.

Diketahui sesuai dengan hasil undian nomor urut, maka calon nomor 1 Yusnidi, nomor 2 Maulana, nomor urut 3 Mokhamad Nur, nomor urut 4 Heri Gunawan, dan nomor urut 5 Ridwan Sahbana.

Hadir dalam penetapan tersebut, Sekretaris Kecamatan Batanghari Nuban Dadi Pispa Amijaya, Kasi Pemerintahan Desa Sucipto, Kepala Desa Gedungdalam Mokhamad Nur, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat Desa Gedungdalam, serta Babinkamtibmas.