Pilkades Gedungdalam Diikuti Lima Calon

LAMPUNG TIMUR-Lima
calon kepala desa (kades) dipastikan akan bertarung pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)
Gedungdalam, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, pada 30 Oktober 2023
mendatang.
“Panitia telah menetapkan lima nama calon Kades Gedungdalam sesuai
dengan surat keputusan nomor:024/Pilkades/GD/IX/ 2023,†ujar Ketua Panitia
Pilkades Gedungdalam, Ali Muslim, Kamis, (7/9/2023).
Penetapan tersebut, kata dia, telah melalui proses
penjaringan selama enam hari, mulai 3 hingga 10 Agustus 2023.
"Dari hasil penjaringan tersebut ada lima bakal calon yang
telah mendaftarkan diri untuk jadi calon kepala desa," kata Ali.
Panitia juga telah melakukan seleksi dan verifikasi berkas. Ali
menegaskan, dari lima bakal calon ini layak dan bisa ditetapkan sebagai calon Kepala
Desa Gedungdalam.
Dia berharap Pilkades Gedungdalam bisa berjalan dengan baik,
damai, sesuai dengan kesepakatan semua calon untuk bisa taat dan patuh dengan
peraturan yang ada.
Diketahui sesuai dengan hasil undian nomor urut, maka calon
nomor 1 Yusnidi, nomor 2 Maulana, nomor urut 3 Mokhamad Nur, nomor urut 4 Heri
Gunawan, dan nomor urut 5 Ridwan Sahbana.
Hadir dalam penetapan tersebut, Sekretaris Kecamatan
Batanghari Nuban Dadi Pispa Amijaya, Kasi Pemerintahan Desa Sucipto, Kepala
Desa Gedungdalam Mokhamad Nur, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat Desa
Gedungdalam, serta Babinkamtibmas.