Pilkada Serentak Digelar Desember Dinilai Tergesa-gesa dan Berbahaya

BANDARLAMPUNG - Pemerintah pusat telah memutuskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 dilaksanakan Desember. Keputusan ini dinilai Network for Indonesian Democratic Society (Netfid) Lampung terlalu tergesa-gesa dan berbahaya ditengah pandemi COVID-19.
Sekretaris Netfid Lampung Erzal Syahreza Aswir mengatakan, penggunaan teknologi dalam penyelenggaraan pilkada di Indonesia masih minim. "Pelaksanaan pilkada masih banyak dilakukan secara manual," ujar Erzal, Jumat (05/06).
Hal tersebut membuat penyelenggaraan pilkada dengan mengacu pada protokol kesehatan COVID-19 susah diterapkan. "Potensi penyebaran COVID-19 pada tahapan dan pelaksanaan pilkada sangat besar, ini sangatlah berbahaya," ujar pria asal Lampung Timur itu.
Sarana prasarana rekrutmen PPK/PPS secara online juga masih minim fasilitas. Minimnya fasilitas yang ada bakal membuat kerumunan massa saat pilkada. "Pemilih harus datang ke TPS, nggak ada yang tahu COVID-19 ada atau tidak di TPS tersebut," ujarnya.
Selain itu, draft PKPU Pilkada pada masa bencana non-alam, KPU telah mengatur mekanisme pemilihan dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti jaga jarak dan larangan berkumpul. "Fasilitas alat pelindung diri (APD) bagi petugas dan pemilih bakal menjadi masalah serius," ujar Erzal.