Pilkada Pesawaran: Dendi-Marzuki Kantongi Rekom PBB

Pilkada Pesawaran: Dendi-Marzuki Kantongi Rekom PBB
Istimewa

BANDARLAMPUNG - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB) dikabarkan telah mengeluarkan rekomendasi bagi pasangan Dendi Ramadhona-Marzuki sebagai calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pesawaran, Lampung, untuk bertarung pada Pilkada 9 Desember mendatang.

Kabar tersebut dibenarkan Dendi Ramadhona. Dia mengatakan, Partai besutan pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra tersebut telah mengeluarkan dua surat yakni surat keputusan (SK) dan pakta integritas.

“SK bernomor SK.PP/044/Pilkada/2020, tertanggal 25 Juni 2020 yang lalu. SK tersebut berisikan persetujuan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati pada pemilihan kepala daerah Kabupaten Pesawaran,” kata Dendi, Senin (20/07).

Selain SK tersebut, DPP PBB juga telah mengeluarkan surat pakta integritas Model B1.2.KWK Parpol, kedua surat tersebut ditandatangani oleh ketua umum Yusril Ihza Mahendra dan Sekjen Afriansyah Noor.

“Harapan kami bersama Pak Marzuki, mudah-mudahan dalam waktu dekat partai politik yang lain sesegera memberikan surat yang sama bagi kami berdua,” ujarnya.

Sebelumnya pasangan Dendi-Marzuki juga telah mengantongi dukungan resmi dari Partai Demokrat (5 kursi), dan PPP (2) PAN (5). Pasangan tersebut juga dikabarkan sudah mendapat restu Gerindra (4), Golkar (4), PKB (5), PKS (4), Hanura (2), sedangkan PDIP (9).

Perlu diketahui, syarat calon kepala daerah untuk maju pada Pilkada Pesawaran minimal 9 kursi dari total 45 kursi di parlemen.