Pilkada Lampung Selatan: Paslon Tony-Antoni Ditetapkan Nomor Urut 02

Pilkada Lampung Selatan: Paslon Tony-Antoni Ditetapkan Nomor Urut 02
Foto: Mukhlas/monologis.id

LAMPUNG SELATAN – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Tony Eka Candra-Antoni Imam mendapatkan nomor urut 02 di Pilkada Lampung Selatan.

Itu setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan menggelar rapat pleno tertutup penetapan nomor urut peserta Pilkada pasangan Tony-Antoni di aula pertemuan Kantor KPU setempat, Jumat (02/10).

Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak didampingi tiga orang Komisioner KPU turut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Lampung Selatan, Liaision Officer (LO) beserta ketua partai pengusung pasangan Tony Eka Candra-Antoni Imam.

Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak menjelaskan, mekanisme penetapan nomor urut pasangan calon yang bersangkutan mengikuti nomor urut berikutnya setelah nomor urut pasangan calon yang sudah ditetapkan sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah ditentukan.

“Berdasarkan PKPU 10 Tahun 2020 Pasal 50C Nomor 7 huruf a, penetapan nomor hanya melanjutkan nomor urut yang sudah ditetapkan sebelumnya. Jadi pasangan Tony Eka Candra-Antoni Imam ditetapkan nomor 02,” ujar Ansurasta Razak ditemui usai rapat pleno.

Seusai penetapan nomor urut, kepada wartawan Tony Eka Candra mengatakan, arti angka 02 untuk mereka adalah angka yang terbaik.

“Saya kira semua nomor adalah baik. Insya Allah nomor 02 yang kami dapatkan ini yang terbaik untuk masyarakat Lampung Selatan,” ujarnya.

Sebelumnya, KPU Lampung Selatan telah menetapkan Tony Eka Candra-Antoni Imam sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Lampung Selatan dalam rapat pleno tertutup pada Kamis (01/02) kemarin.

Pasangan Tony Eka Candra-Antoni Imam diusung Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Demokrat.