Pilkada Bandarlampung 2020 Diikuti 3 Paslon

Pilkada Bandarlampung 2020 Diikuti 3 Paslon
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung menetapkan tiga pasang calon walikota dan wakil walikota sebagai peserta yang berlaga pada pilkada desember mendatang.

Ketiganya yakni, pasangan Rycko Menoza-Johan Sulaiman yang diusung oleh Golkar dan PKS, Eva Dwiana-Deddy Amrullah yang diusung PDI Perjuangan, Nasdem dan Gerindra serta Yusuf Kohar-Tulus Purnomo yang diusung PKB, PAN, Demokrat, PPP dan Perindo.

Seluruh pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat calon dan pencalonan. Ini dijelaskan melalui surat keputusan KPU Kota Bandarlampung dengan Nomor : 461/HK.03.1-kpt/1871/KPU-Kot/IX/2020.

Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal penetapan yakni hari ini, Rabu, 23 September 2020