Pileg 2024, PDI Perjuangan Lampung Selatan Target Kuasai Kursi DPRD

LAMPUNG SELATAN –
Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Lampung
Selatan memasang target kuasai kursi DPRD setempat pada Pemilu serentak tahun
2024 mendatang.
Hal itu, diungkapkan Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung
Selatan Nanang Ermanto usai resmi
mengajukan pendaftaran bakal calon anggota DPRD untuk kabupaten (Bacaleg) ke
KPU setempat, Kamis (11/5/2023).
“Kami dari Partai PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan
pada pagi ini, telah mendaftarkan sesuai dengan mekanisme dari DPP Partai PDI
Perjuangan hari ini Kamis tanggal 11 Mei 2023 serentak se-Indonesia, PDI
Perjuangan mencalonkan kontestan anggota legislatif,†ujar Nanang.
Disoal target jumlah kursi legislatif yang akan diraih oleh
PDI Perjuangan pada pileg tahun 2024 mendatang, Nanang Ermanto menyebut akan
mencoba menyapu bersih seluruh kursi yang ada.
“Target saya kalau bisa 50 kursi ini saya ambil, jadi nggak
nanggung-nanggung saya gas poll. PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan akan
gas poll. Setelah kami hadir dari KPU diterima KPU sesuai dengan berkas kami,
kami akan gass pol,†tegas Nanang Ermanto.
Ada yang menarik saat DPC PDI Perjuangan datang ke KPU,
dimana seluruh fungsionaris partai termasuk bacaleg mengenakan pakaian adat
nasional.
“Alhamdulillah kami di KPU pada hari ini, saya beserta
jajaran pengurus DPC dan seluruh calon dan simpatisan dan pengurus-pengurus
PAC, Ranting ini kami sengaja hadir dengan pakaian merajut kebhinekaan. Nah
ini, hari ini kami di Lampung Selatan merajut kebhinekaan persatuan sehingga
PDI Perjuangan ingin menyatukan Lampung Selatan lebih baik lagi kedepan,†urai
Nanang.
Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan juga menyampaikan, berkas pencalonan seluruh
bacaleg telah dinyatakan diterima oleh KPU.
“Alhamdulillah, hari ini kami diterima dengan berita acara
hasil pemeriksaan dari KPU dan Bawaslu yang hadir pada hari ini. PDI Perjuangan
diterima dengan baik dengan persyaratan berita acara ini, sudah ditandatangani
oleh seluruh jajaran (komisioner) KPU. Alhamdulillah, kami sudah melengkapi
berkas-berkas untuk pencalonan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan,†timpal
Nanang.
Ketua KPU Lampung Selatan , Ansurasta Razak menerangkan,
hasil pemeriksaan sudah selesai dilakukan dan dituangkan dalam berita acara
Nomor: 291/PL.304-BA/1801/2023 tentang penerimaan pengajuan bakal calon anggota
DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu tahun 2024.
“Dalam penerimaan pengajuan tersebut, KPU Kabupaten/Kota
melakukan kegiatan sebagai berikut yang pertama memeriksa waktu pengajuan bakal
calon kemudian yang kedua memeriksa dokumen pengajuan bakal calon yang ketiga
menetapkan status pengajuan bakal calon oleh partai politik dan yang keempat
memberikan tanda pengembalian atau tanda terima,†ucap Ansurasta.
Dari seluruh rangkaian pemeriksaan, Ketua KPU menjelaskan
bahwa berkas pengajuan bacaleg dari DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan dinyatakan lengkap.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sebagaimana tersebut diatas,
status pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten/Kota dinyatakan lengkap dan
diterima,†pungkas Ansurasta.