Petugas Gabungan Screening Arus Lalu Lintas di Pringsewu

Petugas Gabungan Screening Arus Lalu Lintas di Pringsewu
Foto: Istimewa/dok Polres Pringsewu

PRINGSEWU – Polres bersama instansi terkait melaksanakan pemeriksaan (screening) arus lalu lintas yang masuk ke wilayah Pringsewu, Lampung.

Kegiatan dipusatkan di kompleks rest area Pekon Wates Kecamatan, Gadingrejo dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Bima Alief Caesar Gumilang.

Bima mengatakan kegiatan dilaksanakan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait peniadaan larangan mudik dan pencegahan penyebaran wabah virus korona (COVID-19).

“Pemeriksaan guna mengantisipasi adanya masyarakat luar daerah yang nekat melakukan mudik awal menjelang pemberlakukan peniadaan mudik yang ditetapkan pemerintah  mulai tanggal 6 – 17 Mei 2021,” ujar Bima, Selasa (04/05).

Dalam pelaksanaannya petugas gabungan memberhentikan kendaraan umum maupun pribadi yang dicurigai mengangkut pemudik yang melintas di lokasi penyekatan secara humanis dan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Seluruh kendaraan umum maupun pribadi yang berplat luar daerah maupun kendaraan berplat lokal namun dicurigai membawa pemudik diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan baik surat surat kendaraan, identitas penumpang, surat tugas dan surat bebas COVID-19,” terang Bima.

Setelah kurang lebih dua setengah jam melaksanakan pemeriksaan, kata kasat Lantas melanjutkan, ada sekitar tiga puluhan kendaraan yang telah di lakukan pemeriksaan dan hasilnya sebagian besar penumpangnya merupakan warga lokal dan sebagian lainya warga luar daerah namun sudah melengkapi diri dengan surat keterangan bebas COVID-19 dari instansi terkait.

“Screening arus lalu lintas ini akan terus kami gelar setiap hari hingga diberlakukanya waktu larangan mudik pada tanggal 6 mei mendatang, sebagai salah satu bentuk antisipasi penyebaran COVID-19 yang dibawa oleh warga luar daerah yang masuk kewilayah Pringsewu,” terangnya.