Petualangan Pemuda Spesialis Curanmor Asal Lampung Timur Berakhir

LAMPUNG SELATAN – Seorang pemuda berinisial JA (17) dibekuk warga usai aksinya membawa kabur sepeda motor dari parkiran tambal ban dipergoki pemilik kendaraan
Kapolsek Jatiagung Iptu Mayer Siregar mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution menerangkan, pelaku warga Sekampung Udik, Lampung Timur melancarkan aksinya di Desa Karangsari, Jatiagung, Lampung Selatan, pada Kamis (17/12) kemarin.
"Istri korban Eli Wati Silalahi (47) melihat pelaku sedang membawa sepeda motor milik korban, kemudian berteriak. Tersangka ditangkap sekitar 10 meter dari lokasi kejadian," jelas Mayer, Jumat (18/12).
Namun, salah satu rekan pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor miliknya.
“Tapi identitasnya sudah kita ketahui,” ingkap Mayer.
Pemilik motor Horas Hasibuan (55), lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Jatiagung. Polisi yang tiba dilokasi mendapati pelaku sudah diamankan oleh warga di pos Polisi Karanganyar. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Jatiagung guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui mengambil motor korban dengan cara merusak kunci kontak motor. Tersangka sudah 12 kali melakukan curanmor di wilayah Jatiagung, Lampung Selatan dan Sukarame serta Tanjungkarang Timur, Bandarlampung," rinci Mayer.
Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.