Pesta Sabu, 3 Pemuda Pringsewu Digerebek Polisi

PRINGSEWU - Aparat dari Polsek Gadingrejo menggerebek salah satu rumah di Pekon (Desa) Wonodadi, Gadingrejo, Pringsewu, Lampung.
Dari penggerebekan itu, Polisi membekuk tiga pemuda sedang pesta sabu.
Pelaku yang diamankan yakni EF (23) dan AN (18) warga Gadingrejo serta GRS (18) warga Tanggamus.
“Ketiganya diringkus Polisi dikediaman EF pada Kamis (28 /01) dini hari sekira pukul 01.00 WIB saat sedang memakai sabu," ujar Kapolsek Gadingrejo Iptu Ay Tobing, Kamis (28/01).
Tobing menjelaskan, awalnya petugas menerima informasi dari masyarakat adanya pesta sabu di salah satu rumah warga tersebut. “Kemudian langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penggrebekan terhadap para pelaku,” terangnya.
Dia juga menjelaskan saat dilakukan penggerebekan ketiga pelaku tertangkap tangan tengah memakai sabu di dalam kamar EF. Selain megamankan ketiga pelaku petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan.
"Dilokasi penggerebekan turut kami amankan barang bukti berupa 1 buah plastik klip bening yang berisi kristal diduga sabu sisa pakai berikut alat hisap sabu (bong)," jelasnya
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya ketiga pelaku dijebloskan ke sel tahanan dan dijerat dengan undang undang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.